• Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us
Teluk Papua
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Teluk Papua
No Result
View All Result
Home BERITA UTAMA

PKBI Papua Siap Teken MoU dengan YLBH Papua Tengah Awal Tahun 2026

admin_telukpapua by admin_telukpapua
5 months ago
in BERITA UTAMA, NASIONAL, PAPUA
PKBI  Papua Siap Teken MoU dengan YLBH Papua Tengah Awal Tahun 2026

Kordinator SSR PKBI Papua,Herman Orun Bersama Tim foto bersama Direktur YLBH Papua Tengah, Yosep Temorubun,S.H., Juru Bicara YLBH Papua Tengah, Agli Harto Elkel,S.H., serta jajaran PKBI dan YLBH di ruangan Direktur YLBH Papua Tengah, Kamis,(13/11). Foto:Brayen/TelukPapua.Com.

0
SHARES
135
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA,TelukPapua.Com – Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Papua siap teken MoU dengan YLBH Papua Tengah mulai awal 2026.

PKBI  merupakan Lembaga  Swadaya Masyrakat (LSM) yang bergerak di bidang kesehatan  ibu dan anak,kesehatan reproduksi (KESPRO) dan  pencegahan HIV-AIDS pada pekerja seks komersial (PSK).

Koordinator SSR PKBI Papua bersama jajarannya  melakukan audiensi  terkait kerja sama (MoU) bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YlBH) Papua Tengah. Rencana kerja sama tersebut akan dilaksanakan pada awal tahun 2026.

Namun pengiriman draf MoU diharapkan terealisasi  pada akhir tahun 2025 guna membantu PKBI Papua terhadap penanganan kasus-kasus  kekerasan yang berbasis gender terhadap PSK.

Demikian dibahas bersama PKBI Papua dan YLBH Papua Tengah yang berlangsung  pada Kamis,13 November 2025 di Kantor YLBH Papua Tengah.

Koordinator SSR PKBI Papua,Herman Orun saat ditemui Wartawan TelukPapua.Com di ruangan Direktur YLBH Papua Tengah. Foto:Brayen/TelukPapua.com

Saat   ditemui wartawan TelukPapua.com di ruangan Direktur YLBH Papua tengah Koordinator SSR PKBI Papua, Herman Orun menjelaskan, pertemuan  dengan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH)   Papua Tengah ini membahas  mengenai  kerja sama untuk mendapatkan bantuan hukum terhadap pekerja seks komersial (PSK),teman-teman komunitas ketika mengalami permasalahan yang bersangkutan dengan hukum.

Kata Herman, terkait  kerja sama  ini, PKBI Papua akan mengusahkan agar dapat  terealisasi   pada awal 2026 setelah pengiriman dokumen kerja sama pada  akhir tahun ini.

“Kunjungan kami pada hari ini untuk melakukan audiensi  dengan YLBH Papua Tengah terkait dengan MoU, supaya  bagaimana YLBH Papua Tengah  dapat membantu PKBI Papua terhadap penanganan kasus-kasus kekerasan yang berbasis gender entah itu pada PSK dan juga teman-teman komunitas. Untuk itu kami usahakan pelaksanaan MoU  pada 2026,  akan tetapi setelah pengiriman draf  MoU  diakhir Desember  2025 ini,”jelas Herman .

Lebi lanjut kata Herman, kerja sama ini dilakukan PKBI Papua  dikarenakan laporan yang masuk dari  teman-teman yang bertugas di lapangan  mengenai aduan dari PSK baik yang ada di Kabupaten Mimika maupun di daerah Papua lainnya.

“Mereka sering dilanda peristiwa tindak pidana  sehingga,  dengan pengalaman YLBH dalam menangani beberapa kasus, ketika peristiwa tersebut terjadi kami harapkan dapat  bekerja  sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Papua Tengah sehingga dapat mendampingi mereka yang kekerasan mulai   dari tingkat  peyelidikan hingga  persidangan.

Lanjut Herman, jadi memang beberapa  dari teman teman-teman PSK melakukan  pengaduan.

“Banyak juga, bukan hanya di Kabupaten Mimika tapi di enam wilayah yang kita dampingi itu banyak juga  PSK mendapat  kekerasan baik itu secara ferbal ,non ferbal,secara lisan atau  secara fisik Jadi kita berharap ketika  mereka mendapatkan kekerasan YLBH bisa melakukan  pendapingan  langsung karena kami tau teman-teman YLBH PapuaTengah sudah melakukan pendampingan pada beberapa kasus  kepada warga Kabupaten Mimika yang memerlukan bantuan hukum,”katanya.

Lanjut Herman, pihaknya berharap melalui kolaborasi  ini ketika  anggota PKBI Papua  dan PSK medapatkan permasalahan yang berkaitan dengan peristiwa pidana, maka bersama  Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Papua Tengah dapat melakukan pendampingan pada proses hukum.

“Kita berharap ditahun 2026  ada kerja sama yang baik (MoU) antara kami PKBI Papua dan YLBH Papua Tengah, sehingga ada arah yang jelas ketika teman-teman kami yang yang menangani program ini atau ada PSK  medapatkan kekerasan.  YLBH Papua Tengah langsung dapat melakukan pendampingan  hukum,” ujarnya.

Perlu diketahui, ada beberapa program yang sudah terealisasi namun program baru mulai  dilakukan oleh PKBI meliputi pencegahan HIV-AIDS terhadap seks komersial (PSK) seperti memberikan sosialisasi,pendampingan dan juga penjangkaun kepada teman-teman yang bekerja sebagai PSK di beberapa wilayah yakni Kabupaten/Kota, Jayapura, Mimika, Jaya Wijaya,Nabire dan Marauke.

PKBI menghimbau dengan adanya sosialisi yang diberikan terhadap PSK ketika melayani pelanggan wajib menggunakan kondom.(Brayen)

Tags: PKBI Papua TengahYLBH Papua Tengah
Previous Post

Tingkatkan Kualitas dan Kapasitas SDM Relawan Kemanusiaan, PMI Mimika Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Tingkat Dasar

Next Post

PKBI Papua Gelar Pertemuan Bersama Stakeholder Bahas Penguatan Penanggulangan HIV-AIDS Beserta Program Lainnya di Mimika

admin_telukpapua

admin_telukpapua

Next Post
PKBI Papua Gelar Pertemuan Bersama Stakeholder Bahas Penguatan Penanggulangan HIV-AIDS Beserta Program Lainnya di Mimika

PKBI Papua Gelar Pertemuan Bersama Stakeholder Bahas Penguatan Penanggulangan HIV-AIDS Beserta Program Lainnya di Mimika

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Teluk Papua

© 2025 Teluk Papua

Redaksi

  • Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • TelukPapua.com
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL

© 2025 Teluk Papua