TIMIKA,TelukPapua.Com – Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Papua siap teken MoU dengan YLBH Papua Tengah mulai awal 2026.
PKBI merupakan Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) yang bergerak di bidang kesehatan ibu dan anak,kesehatan reproduksi (KESPRO) dan pencegahan HIV-AIDS pada pekerja seks komersial (PSK).
Koordinator SSR PKBI Papua bersama jajarannya melakukan audiensi terkait kerja sama (MoU) bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YlBH) Papua Tengah. Rencana kerja sama tersebut akan dilaksanakan pada awal tahun 2026.
Namun pengiriman draf MoU diharapkan terealisasi pada akhir tahun 2025 guna membantu PKBI Papua terhadap penanganan kasus-kasus kekerasan yang berbasis gender terhadap PSK.
Demikian dibahas bersama PKBI Papua dan YLBH Papua Tengah yang berlangsung pada Kamis,13 November 2025 di Kantor YLBH Papua Tengah.

Saat ditemui wartawan TelukPapua.com di ruangan Direktur YLBH Papua tengah Koordinator SSR PKBI Papua, Herman Orun menjelaskan, pertemuan dengan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah ini membahas mengenai kerja sama untuk mendapatkan bantuan hukum terhadap pekerja seks komersial (PSK),teman-teman komunitas ketika mengalami permasalahan yang bersangkutan dengan hukum.
Kata Herman, terkait kerja sama ini, PKBI Papua akan mengusahkan agar dapat terealisasi pada awal 2026 setelah pengiriman dokumen kerja sama pada akhir tahun ini.
“Kunjungan kami pada hari ini untuk melakukan audiensi dengan YLBH Papua Tengah terkait dengan MoU, supaya bagaimana YLBH Papua Tengah dapat membantu PKBI Papua terhadap penanganan kasus-kasus kekerasan yang berbasis gender entah itu pada PSK dan juga teman-teman komunitas. Untuk itu kami usahakan pelaksanaan MoU pada 2026, akan tetapi setelah pengiriman draf MoU diakhir Desember 2025 ini,”jelas Herman .
Lebi lanjut kata Herman, kerja sama ini dilakukan PKBI Papua dikarenakan laporan yang masuk dari teman-teman yang bertugas di lapangan mengenai aduan dari PSK baik yang ada di Kabupaten Mimika maupun di daerah Papua lainnya.
“Mereka sering dilanda peristiwa tindak pidana sehingga, dengan pengalaman YLBH dalam menangani beberapa kasus, ketika peristiwa tersebut terjadi kami harapkan dapat bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Papua Tengah sehingga dapat mendampingi mereka yang kekerasan mulai dari tingkat peyelidikan hingga persidangan.
Lanjut Herman, jadi memang beberapa dari teman teman-teman PSK melakukan pengaduan.
“Banyak juga, bukan hanya di Kabupaten Mimika tapi di enam wilayah yang kita dampingi itu banyak juga PSK mendapat kekerasan baik itu secara ferbal ,non ferbal,secara lisan atau secara fisik Jadi kita berharap ketika mereka mendapatkan kekerasan YLBH bisa melakukan pendapingan langsung karena kami tau teman-teman YLBH PapuaTengah sudah melakukan pendampingan pada beberapa kasus kepada warga Kabupaten Mimika yang memerlukan bantuan hukum,”katanya.
Lanjut Herman, pihaknya berharap melalui kolaborasi ini ketika anggota PKBI Papua dan PSK medapatkan permasalahan yang berkaitan dengan peristiwa pidana, maka bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Papua Tengah dapat melakukan pendampingan pada proses hukum.
“Kita berharap ditahun 2026 ada kerja sama yang baik (MoU) antara kami PKBI Papua dan YLBH Papua Tengah, sehingga ada arah yang jelas ketika teman-teman kami yang yang menangani program ini atau ada PSK medapatkan kekerasan. YLBH Papua Tengah langsung dapat melakukan pendampingan hukum,” ujarnya.
Perlu diketahui, ada beberapa program yang sudah terealisasi namun program baru mulai dilakukan oleh PKBI meliputi pencegahan HIV-AIDS terhadap seks komersial (PSK) seperti memberikan sosialisasi,pendampingan dan juga penjangkaun kepada teman-teman yang bekerja sebagai PSK di beberapa wilayah yakni Kabupaten/Kota, Jayapura, Mimika, Jaya Wijaya,Nabire dan Marauke.
PKBI menghimbau dengan adanya sosialisi yang diberikan terhadap PSK ketika melayani pelanggan wajib menggunakan kondom.(Brayen)
