TIMIKA,TelukPapua.com – Penyidik Polres Mimika langsung tancap gass dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait kasus 9 ton BBM ilegal yang ditahan warga dan pihak Distrik Mimika Barat Tengah beberapa waktu lalu.
Salah satu saksi yang diperiksa penyidik bernama Ardi. Ardi diperiksa penyidik selama 5 jam, mulai pukul 13.00 WIT sampai pukul 18.00 WIT di ruang penyidik Pollres Mimika di Mile’ 32 pada Sabtu 6 September 2025.
Namun, dalam keterangannya, Ardi membuat pengakuan mengejutkan. Dia mengaku, jika loangboat yang mengangkut 270 jerigen solar tersebut adalah miliknya.
Saat ditemui jurnalis TelukPapua.com beberapa menit setelah saksi keluar dari ruang penyidik Polres Mimika, Ardi mengaku, dirinya yang mengurus perahu atau loangboat sekaligus sebagai pemilik perahu yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.
“Iya saya dimintai keterangan sebagai saksi, terkait muat BBM ke Distrik Mimika Barat Tengah,” ujarnya.
Lebih lanjut Ardi mengaku, dirinya sebagai pemilik perahu yang mengangkut BBM tersebut, sedangkan siapa pemilik 9 ton BBM tersebut, dia tidak mengetahuinya.
“Saya yang urus perahu itu, juga saya sebagai pemilik perahu. Saya tidak tahu pemilik BBM itu, saya tidak tau sama sekali siapa yang punya BBM itu, perahu kita hanya dicarter saja,” katanya.
Ardi menambahkan, dirinya hanya diminta untuk mengantar BBM tersebut oleh Irham Luken.
“Untuk izin atau tidak, saya tidak tahu. Itu kan yang tahu yang punya barang. Saya hanya diminta untuk antar BBM itu oleh saudara Luken,” katanya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun TelukPapua.com di lapangan menyebutkan keterangan Ardi bertolak belakang dengan keterangan driver longboat dan pihak Distrik Mimika Barat Tengah.
Dalam keterangan yang disampaikan Zakarias seperti diberitakan sebelumnya diketahui, pemilik longboat yang mengangkut BBM tersebut adalah seorang warga Timika bernama Juang.
Zakarias, sang driver longboat yang mengangkut 9 ton BBM tersebut dari Pomako ke Distrik Mimika Barat Tengah pada Agustus 2025 lalu menjelaskan, Ardi merupakan orang kepercayaan Irham Luken.
Bahkan beberapa pekan lalu, TelukPapua berhasil menghubungi Juang melalui telepon selulernya. Saat itu, Juang mengaku sebagai pemilik longboat. Dalam penjelasannya, Juang mengaku, jika Ardi yang menyewa perahunya. Dia bahkan meminta wartawan untuk menghubungi pemilik BBM tersebut yang berada di Kota Timika. (redaksi)
