TIMIKA, TelukPapua.com – PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui Papuan Affairs Division (PAD) kembali melaksanakan kegiatan bertajuk “Marital Program Karyawan PT Freeport Indonesia & Kontraktor” atau program nikah massal bagi karyawan Orang Asli Papua (OAP) yang bekerja di Freeport maupun di perusahaan kontraktor. Kegiatan ini digelar di Hotel Swiss-Belinn Timika, Jalan Cenderawasih, pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Program ini terselenggara atas kerja sama antara Papuan Affairs Division (PAD) – PTFI dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika serta diikuti 25 pasangan suami istri.
Dalam sambutannya, SVP Community Development PTFI, Nathan Kum, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan Papua.
“Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya sehingga kita semua dapat menghadiri acara Marital Program/Nikah Massal yang dilaksanakan oleh PT Freeport Indonesia melalui Divisi PAD bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Nathan Kum, marital program ini telah dilaksanakan dari sejak dekade yang lalu dan hingga kini telah membantu lebih dari ratusan pasangan suami istri yang memperoleh legalitas pernikahan dari pemerintah.
Kata dia, program tersebut ditargetkan bagi OAP yang bekerja sebagai karyawan PTFI, namun belum memiliki legalitas surat pernikahan dari Pemkab Mimika.
“Sebagai kilas balik, bahwa marital program ini sudah dilaksanakan semenjak tahun 2009 oleh Divisi PAD. Total yang sudah mengikuti program ini adalah 200 pasangan suami Istri. Target pesertanya dalam program ini, adalah karyawan Papua (PTFI & Contractor) yang belum memiliki sertifikat pernikahan dari pemerintah,”katanya.
Nathan Kum menambahkan program ini memiliki manfaat besar bagi karyawan OAP, ketika karyawan yang bersangkutan sudah memiliki legalitas atau sertifikat pernikahan dari Disdukcapil. Sebab, dapat menguntungkan bagi karyawan tersebut untuk memperoleh hak dan fasilitas sesuai aturan perusahaan.
“Tujuan dari program ini adalah ketika para karyawan sudah memiliki Sertifikat Pernikahan dari pemerintah, maka para karyawan bisa mendapat benefit yang sudah diatur oleh masing-masing perusahaan, dengan cara karyawan melaporkan ke HRD/Admin di masing-masing perusahaan,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu karyawan, Yulianus Katouki saat ditemui wartawan TelukPapua.com, Jumat (31/10), mengungkapkan rasa syukur karena pernikahannya secara resmi telah tercatat oleh pemerintah.
“Saya sangat bahagia dan mengucap syukur kepada Tuhan. Selama ini saya butuh surat nikah dari catatan sipil. Sudah dua kali saya batal karena istri masih di kampung, tapi hari ini akhirnya kami bisa ikut dan disetujui keluarga. Terima kasih kepada PT Freeport dan Disdukcapil,”ungkap Yulianus.
Hal senada juga disampaikan Maria Inike Hisage, yang ikut dalam program ini. “Ini kesempatan yang sangat baik bagi kami. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada PT Freeport, PAD, dan Disdukcapil atas program ini,” kata Maria.
Kegiatan nikah massal ini dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, S.STP., M.Si, Kabid Pencatatan Sipil, Dolfina Ritiauw, SE., M.Si, serta jajaran Disdukcapil Mimika.
Acara yang berlangsung hidmat dan sukacita tersebut diakhiri dengan penyerahan dokumen resmi pernikahan oleh pihak Disdukcapil Mimika dan Manajemen PTFI kepada pasangan yang menikah. (Brayen Wara)

