TIMIKA, TelukPapua.Com – Puluhan rumah milik warga yang tinggal di SP 6- Kampung Naena Muktipura, Distrik Iwaka- Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah terlihat tidak layak untuk dihuni. Puluhan rumah tersebut bisa dikatakan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sebab hunian ini tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan luas, dan kesehatan penghuni menurut standar PUPR.
Bahkan, secara kasat mata, bisa dilihat secara jelas struktur bangunan rapuh (atap/dinding/lantai rusak), dan sanitasi buruk. Kondisi ini berbahaya bagi penghuninya. Selain rumah tersebut yang nyaris roboh, lebih dari satu kepala keluarga (KK) terpaksa harus tinggal dalam satu rumah, karena tidak memiliki pilihan lain.
Melihat kondisi rumah warga yang tak layak huni tersebut, Kepala Kampung Naena Muktipura Lalu Sukri Rahman, S.Pd mengaku telah menyampaikan hal tersebut ke pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk ditindaklanjuti.
Penjabat Kepala Kampung Naena Muktipura, Lalu Sukri Rahman, S.Pd saat dikonfirmasi wartawan TelukPapua.Com pada Sabtu, 31 Januari 2026 menjelaskan, jika kondisi rumah warga yang tak layak huni tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait.
“Kami sudah mengajukan ke pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk bantuan rumah kepada warga. Kemudian telah direspon yakni sebanyak lima unit rumah warga sudah dibangun oleh pemerintah,“ kata Penjabat Kepala Kampung Naena Muktipura, Lalu Sukri Rahman, S.Pd saat dikonfirmasi wartawan TelukPapua.Com pada Sabtu, 31 Januari 2026.

Menurut Sukri, pihaknya telah mengajukan pembangunan rumah baru untuk masyarakat Kampung Naena Muktipura yang berasal dari warga Amungme dan Kamoro serta Papua lainnya.
“Kami minta untuk bangun rumah warga yang tinggal di SP 6 yakni warga asli Kamoro, Amungme dan Papua lainnya. Jadi pemerintah sudah membangun lima unit rumah, sedangkan yang lain belum, semoga ada bantuan rumah lagi pada tahun-tahun berikutnya,” jelasnya.
Sementara itu, seorang warga bernama Yosep Mameyau mengaku, dirinya belum mendapat bantuan baik berupa rumah maupun BLT. Karena itu, ia bersama keluarga memutuskan untuk tetap tinggal di rumah yang tak layak huni.
“Rumah kami ini sudah rusak, mau roboh, tapi kami tetap tinggal disini, karena belum ada bantuan rumah layak huni untuk kami. Selain belum dapat bantuan rumah, saya juga tidak dapat BLT,” ucap Yosep Mameyau kepada TelukPapua.Com saat ditemui di SP 6, pada Sabtu 31 Januari 2026.
Sedangkan seorang warga SP 6 lainnya bernama, Prangko juga meminta perhatian pemerintah terkait pembangunan rumah layak huni untuk mereka tempati. Sebab, rumah yang ditempati saat ini sudah rusak dan tidak layak untuk dihuni.
“Kami mohon perhatian pemerintah. Kami belum dapat bantuan rumah layak huni, kami hanya dapat BLT,” ujar Prangko.(Guntur F)

