TIMIKA, TelukPapua.com – Kawasan Kota Baru Kabupaten Mimika memiliki peran strategis dalam pembangunan wilayah. Kawasan ini dirancang sebagai pusat pertumbuhan baru yang menampung perkembangan pemukiman pelayanan publik, pusat pemerintahan dan kegiatan ekonomi.
Untuk itu Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Baru harus mampu menjawab berbagai tantangan antara lain :
– pengendalian tata ruang, penyelarasan dengan infrastruktur dan rencana pembangunan,
– perlindungan kawasan lindung dan ekosistem sensitif,
– penyediaan ruang terbuka hijau dan ruang publik, serta
– pemberian kepastian hukum melalui pengaturan zonasi.
Demikian disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Ananias Faot, M.Si., mewakili Bupati Mimika dalam sambutannya pada kegiatan konsultasi publik I penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Baru, di ruang meeting Lantai 5 Hotel Horizon Diana, Senin (17/11).
Lanjut Ananias, menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun serta memastikan pemetaan dan penyusunan konsep awal RDTR diselesaikan tepat waktu.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun atas kerja keras dalam mengumpulkan data, survei lapangan, pemetaan dan penyusunan konsep awal RDTR ke depan kita harus memastikan RDTR diselesaikan tepat waktu, Mendapatkan PERSUTUB (Persetujuan Subtansi) dari Kementerian ATR/BPN serta ditetapkan menjadi peraturan kepala daerah agar dapat berlaku resmi,,” ujar Ananias. (John)

