• Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us
Teluk Papua
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Teluk Papua
No Result
View All Result
Home BERITA UTAMA

Raperda Hasil Karya OAP Siap Ditetapkan Jadi Perda

admin_telukpapua by admin_telukpapua
7 months ago
in BERITA UTAMA
Raperda Hasil Karya OAP Siap Ditetapkan Jadi Perda

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Dolfin Beanal. Foto; Ist/TelukPapua.com

0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, TelukPapua.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika Dolfin Beanal mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur tentang hasil karya lokal OAP sudah siap untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, kata Dolfin, sebelum ditetapkan, pihaknya akan membahas Raperda tersebut bersama instansi terkait dalam waktu dekat.

Raperda ini akan mengatur tentang pentingnya penataan, pembinaan dan pendampingan serta kontrol terhadap pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Mimika.

“Jadi UMKM ini kita dorong agar tertata dengan baik, dilakukan pelatihan, misalnya seperti pemeliharaan ikan dan pembibitan ikan. Ini harus dibina, sehingga UMKM ini lebih tertib dan diawasi dengan maksimal,” ungkapnya.

Saat ditemui TelukPapua.com, Kamis (18/9) Dolfin menjelaskan, Raperda tentang Perlindungan Hasil Karya Lokal Orang Asli Papua (OAP) telah siap untuk dibahas sebelum ditetapkan menjadi Perda. Pembahasan Raperda tersebut akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kabupaten Mimika.

“Jadi Raperda ini sudah ada, tinggal bagaimana realisasinya dan kami berharap di launching oleh Pemerintah Daerah dan OPD-OPD terkait harus dikumpulkan dan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), supaya dinas – dinas tau bahwa perda ini memihak kepada OAP,” ungkapnya

Lebih lanjut kata Dolfin, pengaruh UMKM terhadap peningkatakan ekonomi OAP cukup signifikan.

“Kita harus menata UMKM ini dengan baik sehingga kemiskinan yang ada dapat dipangkas, karena pendapatan sehari-hari masyarakat ini dengan cara berjualan hasil karya mereka, jadi  harus kita benahi dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Dolfin, pihaknya berharap ada Gedung UMKM Center yang menaungi UMKM-UMKM yang tersebar di wilayah Mimika.

Selain itu, harus dilakukan pembinaan dan pendampingan kepada para pelaku UMKM OAP ini, karena melalui sektor ini juga mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya minta ke depan, harus ada UMKM Centar di Mimika untuk menaungi seluruh UMKM yang ada. Jadi kita tata dengan baik, seperti penjualan pinang, penjual daun gatal, noken dan usaha lainnya yang berkaitan dengan masyarakat adat,” katanya. (John)

Tags: Dolfin BeanalDPRK MimikaKetua Komisi II DPRK MimikaRaperda Hasil Karya OAPUMKM OAP
Previous Post

Cegah Keracunan Siswa, GMNI Mimika Desak BGN Turun Cek Langsung Dapur Penyedia Makanan

Next Post

Wasekjen Perhimpunan Mahasiswa Tambang Indonesia Apresiasi Freeport

admin_telukpapua

admin_telukpapua

Next Post
Wasekjen Perhimpunan Mahasiswa Tambang Indonesia Apresiasi Freeport

Wasekjen Perhimpunan Mahasiswa Tambang Indonesia Apresiasi Freeport

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Teluk Papua

© 2025 Teluk Papua

Redaksi

  • Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • TelukPapua.com
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL

© 2025 Teluk Papua