TIMIKA, TelukPapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan tiga kampung yang masuk wilayah Distrik Tembagapura.
Namun pertemuan yang diikuti perwakilan dari Kampung Waa, Tsinga dan Arwanop pada hari Jumat, 19 September 2025 itu ditunda lantaran semua pihak yang diundang hanya mengirimkan perwakilan.
DPRK Mimika menunda pertemuan karena perwakilan tiga kampung tersebut minta supaya pihak PT Freeport Indonesia (PTFI), Kepolisian, TNI dan Satgas dapat dihadirkan dalam RDP supaya langsung mendengar isi tuntutan yang disampaikan warga.
Ketua Komis II Dewan Perwakilan Rakyat Mimika, Dolfin Beanal menjelaskan, tiga kampung di Distrik Tembagapura ini menaruh harapan besar kepada DPRK Mimika untuk mengundang semua pihak duduk bersama menyelesaikan sejumlah persoalan yang sedang dialami warga Tembagapura agar secepatnya dapat diselesaikan.
Lanjut dia, RDP tersebut ditunda karena narasumber utama pihak terkait tidak hadir, hanya diwakili. Jadi DPRK mengharapkan agar pertemuan kedepanya, PTFI, TNI, POLRI, Satgas dan semua yang diundang wajib hadir.
“Supaya mereka mendegarkan tuntutan yang disampaikan warga dan secara bersama-sama menyelesaikan persoalan yang dialami warga tiga kampung ini,” jelasnya.
Kata Dolfin, warga tiga kampung tersebut meminta kepada DPRK Mimika untuk membantu menyelesaikan sejumlah persoalan yang dialami warga karena mereka merasa diabaikan.
“Rapat kami tunda, karena dari pihak yang diundang tidak hadir, jadi kami DPRK minta kepada aemua pihak yang diundang harus hadir mendengarkan tuntutan warga secara langsung. Supaya kita selesaikan persolan yang dialami tiga kampung ini, karena mereka yang mempunyai hak dan harus dihargai sebagai tuan di tanah sendiri,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Dolfin, langkah selanjutnya DPRK Mimika akan menyurati kembali pihak terkait untuk hadir pada pertemuan selanjutnya. Jika, pada rapat berikutnya, tidak hadir juga maka DPRK Mimika akan membentuk Panitia Khusus (Pansus).
“Setelah ini kami akan membuat undangan untuk pertemuan berikutnya, namun jika mereka tidak merespon maka kami akan membentuk panitia khusus untuk dapat menyelesaikan persoalan in. Tapi kalau mereka respon undangan berikutnya dan menindaklanjuti tuntutan masyarakat, maka masalah ini tidak berlanjut,” katanya.
Sementara itu Anggota DPRK Mimika, Anton A. Niwilingame, menilai para pihak yang diundang RDP, ada yang merespon berbeda.
Ia menyebut, jika ada undangan dari DPR RI, pihak perusahaan selalu cepat merespon namun ketika undangan datang dari DPRK Kabupaten Mimika yang notabene memiliki wilayah dan masyarakat yang terdampak langsung, pihak perusahaan justru mengabaikan undangan DPRK Mimika.
“Kalau DPR RI yang undang, mereka respon cepat, tapi DPRK Mimika yang mengundang tidak merespon dengan baik untuk hadir,” kata Anton.
Dua anggota DPRK Mimika ini menegaskan, Sekretariat DPRK Mimika akan membuat undangan resmi kepada manajemen PTFI, Kepolisian, TNI, Satgas dan pihak terkait lainnya.
“Jika undangan tersebut tidak direspon dengan baik, maka DPRK Mimika akan segera membentuk Pansus,” pungkasnya. (Brayen W)
