TIMIKA, Teluk Papua.Com – Kapolsek Mimika Barat, Ipda Jamiludin mengatakan, 9 ton BBM Ilegal sudah tiba di Mako Polres Mimika di Mile-32, pada Selasa 2 September 2025.
Kepada TelukPapua.com sesaat setelah barang bukti tersebut tiba di Mile-32, Kapolsek Jamiludin menjelaskan, sesuai komitmen dirinya yang memastikan BBM ilegal tersebut untuk segera dibawa ke Polres Mimika akhirnya terealisasi.
Kata dia, BBM tersebut diangkut dari Ipaya ke Timika oleh personil Polsek Mimika Barat.
“Jadi BBM tersebut sudah tiba di Timika, dan saat ini ada di Mile 32 Polres Mimika,” katanya.
Menurut Kapolsek, pihaknya telah menyerahkan barang bukti tersebut untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, kata Ipda Jamil, pihaknya telah memberitahukan kepada oknum-oknum kaki tangan pemilik BBM bahwa BBM tersebut dibawa ke Timika untuk penyilidikan lebih lanjut.
Seperti diberitakan TelukPapua.com sebelumnya, 9 ton BBM tersebut yang diisi dalam ratusan jerigen ditahan warga dan pihak Distrik Mimika Barat Tengah karena tidak dilengkapi dokumen resmi. (redaksi)

