TIMIKA, TelukPapua.com – Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) Marianus Maknaipeku mendesak aparat Kepolisian Resor Mimika dan Kejaksaan Timika untuk membentuk tim investasi, guna melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus kebakaran berkas di bekas Kantor Bappeda Mimika pada 20 September 2025. Sebab, kata Marianus, oknum pejabat Pemkab Mimika diduga menjadi aktor utama dibalik kasus pembakaran berkas tersebut.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) Marianus Maknaipeku kepada TelukPapua.com, Jumat (26/9).
Meski Marianus belum mengumgkap secara detail identitas oknum pejabat tersebut, namun ia menduga, pembakaran dilakukan oleh oknum pejabat yang sengaja mengelabui dan menghilangkan barang bukti terkait laporan keuangan daerah.
“Itu artinya ada oknum pejabat yang mengelabui atau menghilangkan barang bukti menyangkut keuangan daerah yang ada dalam APBD Mimika. Apakah itu memang sudah di-setting atau sudah diatur memang, nah itu pertanyaan kita,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata Marianus, sejak peristiwa tersebut terjadi pada 20 September 2025 hingga 26 September 2025, polisi belum mengungkap motif dibalik peristiwa itu. Kondisi membuat publik Mimika bertanya-tanya siapa pemeran utama dibalik skenario pembakaran berkas tersebut.
“Kami minta kepada pihak kepolisian dan kejaksaan membentuk tim investigasi guna penyelidikan lebih lanjut. karena itu ada dugaan kuat dan itu sangat kuat sekali. Saya harap kasus ini jangan diam atau bungkam, ini semua pihak harus peduli masalah kebakaran berkas di eks kantor Bappeda,” ucapnya. (John)

