TIMIKA, TelukPapua.com – Rumor yang sedang berhembus kencang terkait dugaan kasus korupsi pembangunan kantor baru Bappeda Mimika dan kasus kebakaran berkas di bekas kantor Bappeda Mimika, Kepala Bappeda Mimika,Ir.Yohana Paliling, M.Si meminta wartawan untuk menanyakan langsung ke institusi yang bersangkutan yakni Tim Tipikor Polda Papua Tengah.
“Soal itu, tanyakan sendiri ke institusi mereka,” kata Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Ir.Yohana Paliling, M.Si saat dikonfirmasi TelukPapua.com, via WatshApp, Rabu 1 Oktober 2025.
Lebih lanjut Yohana, menyebut ada tiga kontraktor yang menangani pembangunan Kantor Bappeda Kabupaten Mimika dengan pagu dana sebesar Rp 65 miliar. Tiga kontraktor tersebut yakni PT. Darwin Kembar Jaya, PT. Pembangunan Bumi Cenderawasih dan PT. Ulini Manru Primadona, KSO.
“Terkait pembangunan kantor Bappeda di Jalan Mayon sudah dimulai dengan perencanaan pada tahun 2020. Kemudian dilanjutkan dengan pembangunan fisik secara bertahap pada tahun 2022, 2023 dan 2024 dengan total anggaran Rp65 miliar,” jelas Yohana melalui WatshApp yang diterima TelukPapua.com .
Lebih lanjut Yohana mengaku, proses tender pembangunan Kantor Bappeda Kabupaten Mimika yang berlokasi di Kawasan Mayon tersebut berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan selesai dengan baik.
“Kami sangat terbuka bagi instansi yang lain terutama terkait pengawasan yang dilakukan oleh kepolisian ataupun kejaksaan sesuai Tupoksinya juga dari APIP serta BPK,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Yohana, setiap tahapan pembangunan selesai, laporan dan pemeriksaan fisik dan keuangan juga sudah dilakukan oleh pihak yang berwenang sebagai salah satu syarat untuk melakukan pembayaran seperti pekerjaan barang dan jasa lainnya di lingkup Pemda Mimika.
Data yang dihimpun TelukPapua.com, Rabu (1/10) menyebutkan nama kontraktor tersebut tertera dalam laman resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Dalam aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) disebutkan, jika kontraktor yang beralamat di Jalan Ardipura No. 56 A, Ardipura Kota Jayapura, Provinsi Papua yakni PT. Pembangunan Bumi Cenderawasih menangani satu tahapan pekerjaan pembangunan dengan nilai kontrak Rp 26.291.508.613,
Selanjunnya satu tahapan pekerjaan pembangunan ditangani oleh PT. Darwin Kembar Jaya, yang beralamat di Jalan C. Heatubun No. 10 Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah dengan nilai kontrak Rp 18.975.300.000. Sedangkan pekerjaan tahap lainnya ditangani kontraktor PT. Ulini Manru Primadona, KSO dengan nilai kontrak Rp 20.678.000.000. Dengan demikian total pagu anggaran sebesar Rp 65.944.808.613.-
Sedangkan, terkait kebakaran berkas di eks Kantor Bappeda Mimika, Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Yohana Paliling menyebut, dirinya sudah pernah menyampaikan ke media.
“Tidak ada berkas penting yang terbakar karena sejak kepindahan kami ke kantor baru pada bulan Februari 2025, semua berkas penting tentu sudah diamankan dan dibawa ke kantor baru di Jalan Mayon,” jelas Yohana.
Lanjut dia, prosedur penyerahan aset juga telah lakukan beberapa minggu sebelum kebakaran terjadi dan eks kantor tersebut sudah diserahkan ke OPD yang lain,” ujarnya. (red)

