TIMIKA, TelukPapua.Com – Masyarakat Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mendesak PT PLN (Persero) UP3 Timika agar segera memulihkan pasokan listrik di ibu kota distrik, Kampung Uta yang telah padam selama kurang lebih satu bulan.
Informasi yang dihimpun wartawan TelukPapua.Com pada Minggu, 26 Juli 2026, kondisi tersebut telah mengganggu berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari pelayanan pemerintahan, pendidikan, fasilitas kesehatan, kegiatan ekonomi, hingga kebutuhan sehari-hari yang bergantung pada pasokan listrik.
Dikarenakan turut prihatin oleh keadaan yang sangat merugikan masyarakat kampung Uta, sebagai satu wilayah Distrik Mimika Barat Tengah, Kepala Kampung Wakia yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia HUT Kemerdekaan RI Tahun 2026, Frederikus Warawarin, mengatakan bahwa dirinya bersama masyarakat menyampaikan keprihatinan atas belum pulihnya pelayanan listrik di wilayah tersebut.
Lebih lanjut Ia menyebut, Negara Indonesia merdeka telah berlangsung sejak lama dan tepat 17 Agustus 2026 suda genap ke-81 tahun kemerdekaan Indonesia, namun masyarakat Ibu kota Distrik Mimika Barat Tengah belum merasakan kemerdekaan melalui penyediaan pasokan listrik yang suda semestinya memiliki hak untuk dinikmati. Pasalnya pasokan listrik yang bersumber dari pembangkit listrik Kampung Uta tidak berfungsi selama kurang lebih 1 (satu) bulan berlangsung.
“Kami mewakili masyarakat Distrik Mimika Barat Tengah menyampaikan keprihatinan atas kondisi pelayanan listrik di ibu kota distrik yang hingga saat ini telah padam selama kurang lebih satu bulan,” ujar Frederikus.
Menurutnya, masyarakat memahami bahwa pelayanan di wilayah terpencil memiliki berbagai tantangan operasional. Namun, sebagai penyedia layanan kelistrikan, PT PLN (Persero) tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik serta segera menangani setiap gangguan yang terjadi.
Frederikus juga mempertanyakan mekanisme penanganan gangguan listrik di wilayah tersebut. Ia menilai masyarakat dan pemerintah distrik tidak seharusnya terus-menerus menanggung kebutuhan transportasi maupun operasional petugas PLN setiap kali terjadi gangguan.
“Kami mempertanyakan apakah masyarakat dan Pemerintah Distrik harus terus memfasilitasi transportasi maupun kebutuhan operasional petugas setiap kali terjadi gangguan listrik, ataukah hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab operasional PT PLN (Persero),” katanya.
Atas kondisi tersebut, masyarakat Mimika Barat Tengah menyampaikan beberapa tuntutan kepada PT PLN (Persero), yakni segera menurunkan petugas untuk memperbaiki dan mengoperasikan kembali jaringan listrik di ibu kota distrik, memberikan penjelasan resmi mengenai penyebab padamnya listrik yang telah berlangsung selama satu bulan, menyampaikan rencana serta kepastian waktu penyelesaian gangguan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Frederikus berharap persoalan ini menjadi perhatian serius PT PLN (Persero) mengingat listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang sangat menentukan kelancaran pelayanan publik dan aktivitas perekonomian.
“Kami berharap hal ini menjadi perhatian serius demi terpenuhinya hak masyarakat atas pelayanan listrik yang andal dan berkelanjutan,” tutupnya.(Brayen)

