• Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us
Teluk Papua
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Teluk Papua
No Result
View All Result
Home BERITA UTAMA

Mimika Memanas! IKEMAL Ultimatum Polisi 3 Hari Tangkap Pembunuh Dua Warga Maluku di Timika

admin_telukpapua by admin_telukpapua
4 weeks ago
in BERITA UTAMA, MIMIKA, NASIONAL, PAPUA
Mimika Memanas! IKEMAL Ultimatum Polisi 3 Hari Tangkap Pembunuh Dua Warga Maluku di Timika

Pengurus Ikatan Keluarga Maluku (IKEMAL) Kabupaten Mimika Bidang Hukum, Yosep Temorubun.

0
SHARES
469
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, TelukPapua.com – Tensi publik di Kabupaten Mimika kian memanas setelah Tim Kuasa Hukum Ikatan Keluarga Besar Maluku (IKEMAL) bersama keluarga korban melayangkan ultimatum keras kepada pihak kepolisian. Mereka mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera membentuk tim khusus (timsus) guna membongkar misteri kasus pembunuhan sadis yang menimpa dua warga asal Maluku di Kabupaten Mimika.

Desakan dan pernyataan sikap yang menggetarkan publik ini disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers yang digelar di Cafe Aljazzera, Jalan Sam Ratulangi, Timika, pada Selasa 28 Juli 2026.

Tim Kuasa Hukum IKEMAL yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mimika, Yosep Temorubun, S.H., menegaskan bahwa pihaknya meminta Kapolri melalui Kabareskrim Polri segera turun tangan membentuk tim gabungan lintas jajaran.

“Kami meminta Kapolri melalui Kabareskrim segera membentuk tim khusus yang terdiri dari Mabes Polri, Polda Papua Tengah, dan Polres Mimika agar kasus pembunuhan dua warga Maluku ini dapat segera diungkap,” tegas Yosep secara lantang di hadapan awak media.

Berdasarkan analisis hukum sementara, Yosep menyampaikan bahwa tim hukum menduga kuat peristiwa maut tersebut bukan kriminal biasa, melainkan tindak pidana yang telah direncanakan secara matang oleh pelaku.

Oleh karena itu, ia meminta penyidik menerapkan pasal pidana berat yang sesuai berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti di lapangan.Tidak main-main, Yosep memberikan tenggat waktu yang sangat ketat selama 3×24 jam bagi aparat kepolisian untuk menunjukkan perkembangan atau kemajuan signifikan sejak tuntutan tersebut resmi disampaikan hari ini.

“Apabila dalam waktu 3 x 24 jam belum ada perkembangan yang jelas, IKEMAL Kabupaten Mimika akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Polres Mimika,” ancamnya.

Suasana konferensi pers Tim Kuasa Hukum IKEMAL bersama keluarga korban di Cafe Aljazzera, Jalan Sam Ratulangi, Timika, Selasa 28 Juli 2026. (Foto: Istimewa)

Yosep juga memastikan bahwa IKEMAL tidak akan tinggal diam dan siap menyeret perkara ini langsung ke Markas Besar (Mabes) Polri di Jakarta apabila penanganan di tingkat daerah berjalan di tempat atau tidak menunjukkan hasil yang diharapkan.

Lebih lanjut, ia meminta agar seluruh lembaran hitam kasus pembunuhan terhadap warga Maluku di Mimika yang masih mandek dan menjadi misteri sejak tahun 2014 hingga 2026 kembali dibuka untuk menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Keluarga Tegaskan Datang Demi Keadilan, Bukan Provokasi

Di tempat yang sama, perwakilan keluarga korban angkat bicara dan menegaskan bahwa ultimatum yang mereka layangkan sama sekali bukan bertujuan untuk memprovokasi masyarakat ataupun mengganggu stabilitas keamanan di Mimika yang selama ini kondusif.

“Kami datang bukan sebagai pembuat kerusuhan, bukan sebagai provokator, tetapi kami datang murni untuk mencari keadilan bagi anak-anak dan saudara-saudara kami yang menjadi korban pembunuhan,” ungkap perwakilan keluarga dengan nada emosional.

Keluarga sangat berharap kepolisian bisa bergerak cepat menangkap para pelaku demi memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Kami mendukung penuh pembangunan dan keamanan di Kabupaten Mimika. Karena itu kami meminta agar kasus ini segera dituntaskan sehingga masyarakat dapat kembali hidup dengan aman dan damai,” tambahnya.

Meski memasang tenggat waktu yang ketat bagi aparat, pihak keluarga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga asal Maluku di Mimika, untuk tetap menahan diri, menjaga ketertiban umum, dan mengawal proses penyelidikan ini secara damai.(red)

Tags: Tim Kuasa Hukum Ikatan Keluarga Besar Maluku (IKEMAL)
Previous Post

Listrik Padam Sebulan, Masyarakat Mimika Barat Tengah Desak PLN Timika Segera Pulihkan Pelayanan

Next Post

Kriminalitas Meningkat, YLBH Papua Tengah Desak Polres Mimika Gencarkan Razia Sajam dan Patroli Gabungan

admin_telukpapua

admin_telukpapua

Next Post
YLBH Papua Tengah Ingatkan Pemilik Toko Emas untuk Berani Speak Up Soal Penutupan Toko

Kriminalitas Meningkat, YLBH Papua Tengah Desak Polres Mimika Gencarkan Razia Sajam dan Patroli Gabungan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Teluk Papua

© 2025 Teluk Papua

Redaksi

  • Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • TelukPapua.com
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL

© 2025 Teluk Papua