• Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us
Teluk Papua
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Teluk Papua
No Result
View All Result
Home BERITA UTAMA

Bapenda Mimika Buka Posko Pelayanan PBB di Puspem, Realisasi Capai Rp79 Miliar

admin_telukpapua by admin_telukpapua
8 months ago
in BERITA UTAMA, MIMIKA
Bapenda Mimika Buka Posko Pelayanan PBB di Puspem, Realisasi Capai Rp79 Miliar

Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Mimika, Hendrikus Setitit,S.Sos.,M.Si saat ditemui TelukPapua.com di Kantor Pusat Pemkab Mimika, Senin 8 September 2025. Foto: Brayen W/TelukPapua.com

0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, TelukPapua.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika membuka posko pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika di SP 3. Posko ini dibuka selama empat hari terhitung mulai  tanggal 8-13  September 2025.

Database Bapenda Mimika mencatat beberapa jam setelah posko dibuka, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan telah mencapai Rp79 miliar atau 94,58 persen dari total target sebesar Rp84 miliar.

Kepala Bidang Pajak dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Bapenda Kabupaten Mimika, Hendrikus Setitit, S.Sos.,M.Si saat temui TelukPapua.com, menjelaskan dari total target tersebut kontribusi terbesar berasal dari PT Freeport Indonesia sebesar Rp72 miliar. Sementara itu, dari masyarakat diharapkan terkumpul Rp12 miliar sesuai potensi yang ada.

“Saat ini sudah masuk Rp79 miliar, jadi masih kurang sekitar Rp5 miliar lagi untuk mencapai target Rp84 miliar,” jelasnya.

Lebih lanjut Hendrikus menjelasakn, untuk memaksimalkan penerimaan sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Bapenda Mimika membuka posko pelayanan PBB di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika mulai Senin 8 September 2025  hingga 13 September 2025.

“Inisiatif untuk buka posko pelayanan di Kantor Puspem, karena banyak pegawai negeri yang tinggal di Perumahan Pemda, kemudian mereka sibuk dengan kerja sehingga kerap lupa membayar pajak. Jadi kami dari Bapenda membuka pelayanan di Kantor Puspem selama 3 hingga 4 hari. Ini untuk membantu pegawai negeri yang memiliki kewajiban bayar pajak bumi dan bangunan, terutama di Perumahan Pemda. Dengan mendekatkan pelayanan, kami berharap dapat mengingatkan mereka tentang pajak yang harus dibayar,” ujarnya.

Lanjut dia, Bapenda Mimika membuka posko pelayanan di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, merupakan salah satu pelayanan jemput bola di distrik-distrik. Langkah ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan pembayaran.

“Setelah pelayanan di pusat pemerintahan, kami akan menjadwalkan turun ke distrik, mulai dari Distrik Wania dan kemudian menyasar wilayah kota serta distrik lainnya. Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk memenuhi kewajiban pajaknya,” pungkasnya.(Brayen W)

Previous Post

Penjabat Sekda Mimika Pimpin Apel Gabungan, Sampaikan Empat Poin Penting dari Bupati dan Wakil Bupati

Next Post

10 Hari Lagi Timsel Umumkan 12 Pejabat yang Lulus Seleksi JPT Pratama Pemkab Mimika

admin_telukpapua

admin_telukpapua

Next Post
10 Hari Lagi Timsel Umumkan 12 Pejabat yang Lulus Seleksi JPT Pratama Pemkab Mimika

10 Hari Lagi Timsel Umumkan 12 Pejabat yang Lulus Seleksi JPT Pratama Pemkab Mimika

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Teluk Papua

© 2025 Teluk Papua

Redaksi

  • Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • TelukPapua.com
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL

© 2025 Teluk Papua