TIMIKA, TelukPapua.com – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika memimpin apel gabungan, Senin pagi (08/09/2025), menggantikan Bupati dan Wakil Bupati yang sedang berada di luar kota. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan empat poin penting dari Bupati dan Wakil Bupati Mimika. Selain Penjabat Sekda juga menegaskan sejumlah hal penting yang dititipkan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Penjabat Sekda, Abraham Kateyau, S.E.,M.H., menyampaikan arahan dari Bupati Johannes Retob S.Sos., M.M., bahwa dalam waktu berjalan seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk tidak melakakukan kegiatan-kegiatan seremonial bersifat mewah atau mahal. Juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak mengeluarkan statement atau pendapat-pendapat yang mungkin dapat menimbulkan dinamika yang memicu problem ditengah-tengah masyarakat.
“Karena kita ketahui bersama dalam waktu belakangan ini di daerah lain terdapat gejolak-gejolak yang menimbulkan dampak negatif terhadap daerahnya dan pada saat ini dalam masa pemulihan. Oleh sebab itu, pimpinan daerah meminta untuk kita bersama menjaga kondisi daerah agar tidak tercipta sesuatu yang dapat menimbulkan keresahan semacam konflik di wilayah Kabupaten Mimika,” ujarnya.

Selanjutnya, poin penting lainnya yang menjadi perhatian bersama adalah; Pertama, seluruh Organisasi Perangkat Daerah diminta segera menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tahun 2026. Penjabat Sekda menekankan agar kepala bidang dan para perencana memberi perhatian serius pada penyusunan regulasi tersebut.
“Mulai hari ini, kita meyusun Perkada tahun 2026, Jadi ini menjadi perhatian bagi OPD, kepada kepala-kepala bidang untuk mengurus Perkada 2026,” tegasnya.
Kedua, terkait seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, hasil seleksi tahap awal akan diumumkan sepuluh hari ke depan. Para peserta yang dinyatakan lulus diminta menyiapkan diri untuk mengikuti tahapan berikutnya, yakni penulisan makalah, presentasi dan wawancara.
“Bagi yang dinyatakan lulus, ini adalah kesempatan penting. Karena itu, siapkan diri dengan baik untuk mengikuti tahapan selanjutnya,” paparnya.
Ketiga, bagi sektor pendidikan diminta untuk memverifikasi seluruh data guru-guru yang belum berijazah sarjana, hal itu berlaku bagi seluruh guru PNS, P3K dan Swasta. Catatan khusus untuk guru swasta agar memperoleh rekomendasi dari yayasan.
Dan keempat, terkait lomba karnaval dan kebersihan lingkungan, hari ini belum dapat diumumkan karena Bupati dan Wakil Bupati sedang berada di luar daerah.
“Mengenai lomba karnaval dan kebersihan lingkungan, mohon maaf untuk hari ini belum dapat diumumkan. Kita menunggu Bapak Bupati dan Wakil Bupati, kalau sudah kembali ke Timika, baru diumumkan sekaligus menyerahkan hadiah,” pungkasnya. (Brayen W)

