• Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us
Teluk Papua
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Teluk Papua
No Result
View All Result
Home BERITA UTAMA

Data Ratusan ASN Pemkab Mimika Belum Lengkap di Aplikasi BKN

admin_telukpapua by admin_telukpapua
4 months ago
in BERITA UTAMA, MIMIKA, NASIONAL, PAPUA
Data Ratusan ASN Pemkab Mimika Belum Lengkap di Aplikasi BKN

Bupati Mimika, Johannes Rettob S.Sos.MM saat memberikan keterangan kepada wartawan usai memimpin apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin 9 Februari 2026. Foto: Guntur Fakaubun/TelukPapua.Com

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, TelukPapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika masih menghadapi kendala dalam penataan manajemen kepegawaian akibat belum lengkapnya penginputan data Aparatur Sipil Negara (ASN) pada sistem aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Data terkini menyebutkan, ratusan ASN dari sekitar 4.578 ASN yang berkarya di Kabupaten Mimika, belum melengkapi data di aplikasi kepegawaian BKN.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos.MM mengatakan, seluruh ASN DI Pemkab Mimika diwajibkan memperbarui data secara mandiri melalui aplikasi kepegawaian BKN.

“Dalam sistem tersebut, setiap pegawai harus menginput riwayat pekerjaan, jabatan, kepangkatan hingga Sasaran Kinerja Pegawai (SKP),” kata Bupati Mimika, Johannes Rettob S.Sos.MM saat memimpin apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin 9 Februari 2026.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Mimika itu, dari total sekitar 4.578 ASN di Kabupaten Mimika, masih terdapat ratusan pegawai yang belum melengkapi datanya, terutama pada bagian SKP. Selain itu, masih ditemukan ketidaksesuaian data kependudukan maupun data kepegawaian lainnya yang memicu terjadinya disparitas data.

“Seluruh pegawai harus menginput data masing-masing. Kalau data belum lengkap, maka proses administrasi kepegawaian seperti mutasi, pelantikan jabatan, kenaikan pangkat maupun layanan lainnya belum dapat diproses,” ujar Bupati John Rettob.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, seluruh layanan kepegawaian daerah kini telah terintegrasi secara nasional melalui sistem informasi yang dikelola BKN.

“Setiap perubahan jabatan, mutasi, maupun proses kepegawaian lainnya harus memperoleh pertimbangan teknis dari BKN berdasarkan data yang telah terinput dalam system,” jelasnya.

Oleh karena itu, kata Bupati John Rettob, Pemerintah Kabupaten Mimika belum dapat melaksanakan sejumlah rencana penataan jabatan sebelum seluruh data ASN dinyatakan lengkap dan valid.

“Pemerintah daerah mengimbau kepada seluruh ASN segera memperbarui data masing-masing agar tidak menghambat proses administrasi kepegawaian,” ucapnya.

Bupati Mimika menjelaskan, BKN menyediakan aplikasi layanan kepegawaian seperti MyASN dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang memungkinkan ASN memperbarui data pribadi, pendidikan, jabatan, serta SKP secara mandiri.

Sistem tersebut digunakan untuk mengintegrasikan data ASN secara nasional sehingga layanan kepegawaian dapat diproses secara digital dan lebih akurat.

“Pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada ASN agar proses pemutakhiran data dapat segera diselesaikan, sehingga program penataan organisasi dan pengisian jabatan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya. (Guntur F)

Tags: BKNPemkab Mimika
Previous Post

Politisi Kawakan Kota Tual Kecam Keras Wacana Pilkada Melalui DPRD

Next Post

Kendaraan Pelat Luar Papua Tengah Tidak Dilayani di SPBU Mulai 15 Februari 2026, SPBU yang Melanggar Dikenakan Sanksi Tegas

admin_telukpapua

admin_telukpapua

Next Post
Kendaraan Pelat Luar Papua Tengah Tidak Dilayani di SPBU Mulai 15 Februari 2026, SPBU yang Melanggar Dikenakan Sanksi Tegas

Kendaraan Pelat Luar Papua Tengah Tidak Dilayani di SPBU Mulai 15 Februari 2026, SPBU yang Melanggar Dikenakan Sanksi Tegas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Teluk Papua

© 2025 Teluk Papua

Redaksi

  • Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • TelukPapua.com
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL

© 2025 Teluk Papua