• Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us
Teluk Papua
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Teluk Papua
No Result
View All Result
Home BERITA UTAMA

HUT Ke-80 TNI Harus Jadi Tonggak Reformasi di Institusi Tentara Nasional Indonesia

admin_telukpapua by admin_telukpapua
7 months ago
in BERITA UTAMA
HUT Ke-80 TNI Harus Jadi Tonggak Reformasi di Institusi Tentara Nasional Indonesia

Direktur YLBH Papua Tengah Yosep Temorubun. Foto: Itto/TelukPapua.com

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, TelukPapua.com – Momentum HUT ke 80 TNI yang diperingati pada 5 Oktober 2025, seharusnya menjadi tonggak awal reformasi di institusi Tentara Nasional Indonesia.

Demikian dikatakan Direktur YLBH Papua Tengah Yosep Temorubun, S.H kepada jurnalis TelukPapua.com, Sabtu 4 Oktober 2025.

“HUT TNI 5 Oktober 2025 ini harus jadi tonggak awal TNI melakukan reformasi kelembagaan dalam semua sektor. Secara konstitusi maka TNI harus menjalankan tupoksi sesuai dengan amanat konstitusi, dengan  kata lain menurut aktivis dan mahasiswa TNI kembali ke barak,” tegas Yosep.

Lanjut Yosep, jika tidak ada reformasi secara kelembagaan maka sulit untuk mengharapkan instistusi TNI berubah dalam menghadapi era demokrasi saat ini.

“Presiden harus mengambil langkah tegas atau political will. Ini agenda penting TNI kembali ke fungsi konstitusi, yakni reformasi kelembagaan karena hal tersebut yang diharapkan publik, kembali ke fungsi internal,” paparnya.

Yosep juga menyebut, seharusnya ada reformasi peradilan militer terkait kasus pidana umum yang melibatkan oknum TNI.

“Kita bisa melihat akhir-akhir ini banyak kasus kriminal yang dilakukan oknum TNI di berbagai pemberitaan media dan platfom media social. Banyak  kasus yang disidangkan di Peradilan Militer tidak memberikan rasa keadilan bagi korban,” tegas Yosep.

Yosep menyebut, ranah demokrasi bukan wilayah medan perang yang harus pihak TNI turut mengamankan langsung, akan tetapi secara konstitusi wilayah sipil yakni ranahnya Polri.

“Berbagai pihak menyorotinya, salah satu contoh Kantor DPR RI dijaga TNI, padahal itu bukan medan perang, itu ranahnya Polri. Selain itu Kantor Kejaksaan walaupun Presiden telah mengeluarkan Kepres tetapi penilaian public, kantor kejaksaan wilayah sipil, bukan hutan rimba yang menjadi medan TNI untuk menjaganya,” paparnya.

Menurut Yosep, selama kepemimpinan Presiden Prabowo, TNI telah masuk ke wilayah sipil yang secara konstitusi melarang walaupun public tahu bahwa Undang-Undang TNI No. 3 Tahun 2025 telah mensahkan, namun penilaian publik bahwa Undang-Undang bagian dari kepentingan elit politik.(red)

 

Previous Post

Jelang HUT Ke-80 TNI, Kodim Mimika Gelar Doa Bagi Prajurit TNI Dalam Menjaga Kedaulatan NKRI

Next Post

Bupati Mimika Resmikan Empat Unit Rumah di Nawaripi

admin_telukpapua

admin_telukpapua

Next Post
Bupati Mimika Resmikan Empat Unit Rumah di Nawaripi

Bupati Mimika Resmikan Empat Unit Rumah di Nawaripi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Teluk Papua

© 2025 Teluk Papua

Redaksi

  • Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • TelukPapua.com
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL

© 2025 Teluk Papua