TIMIKA, TelukPapua.com – Upaya percepatan, pencegahan dan penurunan stunting, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Mimika dalam memerangi angka stunting.
Guna mencapai target tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika menggelar Workshop Pembahasan Kode Anggaran stunting di Timika, Kamis (23/10).
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Kampung DPMK Kabupaten Mimika, A. Frits Werimon, SE, M. Si, saat diwawancarai TelukPapua.com, Kamis 23 Oktober 2025 menyebut, kegiatan ini dapat memberikan informasi dan pengetahuan kepada peserta agar mereka akan menjadi pioner dalam melaksanakan kegiatan di tingkat distrik atau di kampung masing- masing.
“Tugas kami menfasilitasi atau melakukan penyampaian langsung kepada kampung untuk memprogramkan dan melaksanakan melalui dana desa yang diprogramkan di desa. Jadi dari perencanaannya mereka sudah merencanakan kegiatan terkait pencegahan stunting,” ungkapnya.
Fritz berharap dengan materi yang diterima, para peserta dapat menerapkan serta mengarahkan dan melaksanakan program yang telah dianggarkan sesuai dengan aturan yang ada.
“Dalam hal ini mereka langsung menerapkan, tapi juga mengarahkan kepada kader – kader Posyandu dan PKK yang ada di kampung. Selain itu, juga kepada pemerhati yang ada, untuk melaksanakan program kerja sesuai dengan anggaran yang sudah diplotkan dan ditetapkan berdasarkan aturan yang ada,” jelasnya.
Workshop tersebut diikuti tim pendamping kampung dan distrik di Kabupaten Mimika bekerja sama dengan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, PT Freeport Indonesia, dan Wahana Visi Indonesia.
Enam distrik dan pendamping kampung yang ikut kegiatan tersebut berasal dari Distrik Mimika Timur Jauh, Distrik Mimika Timur, Distrik Wania, Distrik Mimika Barat, Distrik Mimika Baru, dan Distrik Mimika Tengah. Sedangkan sebagai narasumber dari PT Freeport Indonesia dan Wahana visi Indonesia.(John)

