Timika, TelukPapua.com – Sejumlah orang tua menggelar aksi di depan kantor Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) yang berlokasi di kawasan Ahmad Yani Timika, Kamis (4/9) sekitar pukul 10.00 WIT. Aksi ini dipicu rasa kecewa warga karena anak mereka tidak diterima di Sekolah Asrama Taruna Papua (SATP). Massa sempat membakar ban bekas di Jalan Ahmad Yani sehingga arus lalu lintas tersendat, namun aksi tetap berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian.
Protes warga terkait aturan penerimaan anak ke asrama yang dibatasi kuota seimbang yakni masing-masing suku Amungme dan Kamoro sebanyak 75 orang Padahal, menurut warga data awal menunjukkan jumlah pendaftar dari Amungme lebih banyak dibanding Kamoro.
Kebijakan yang diambil YPMAK, karena kapasitas asrama yang terbatas serta adanya persyaratan dari pihak sekolah mitra, yakni usia minimal tujuh tahun. Anak di bawah usia tersebut dinilai sulit diurus karena kerap menangis dan ingin pulang.
“Sekarang data di KESHTP menunjukkan pendaftar Amungme lebih dari 800 orang, sementara Kamoro hanya 97 orang. Karena itu, penerimaan tidak bisa lebih dari 75-75. Selain itu, sekolah meminta anak yang diterima minimal berusia tujuh tahun, karena jika kurang dari itu, guru kesulitan membina mereka,” jelas Deputi Program YPMAK, Billy E. Korwa, mewakili Direktur YPMAK.
Kata Billy, keputusan ini bukan diambil secara personal, melainkan persoalan umum yang harus dipahami bersama. Selain soal asrama, YPMAK juga menyampaikan bahwa informasi penerimaan tenaga kerja bersama perusahaan akan diumumkan kemudian.
Aksi masyarakat berakhir dengan tertib setelah perwakilan YPMAK memberikan penjelasan resmi terkait kebijakan tersebut. (Sam)

