TIMIKA, TelukPapua.com – Sebuah spanduk bertuliskan “Pemerintah Kabupaten Deiyai Distrik Bouwobado Pemekaran Kampung Baru Wetwmaida dipasang pada sebuah papan di Jl. Trans Timika-Deiyai dekat kawasan PT PAL Timika, Kabupaten Mimika. Pemasangan spanduk tersebut mendapat sorotan tajam dari pihak Lemasko.
Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko), Marianus Maknaipeku SE. M.Si mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika, DPRK Mimika dan DPRP Papua Tengah agar segera membentuk tim investigasi guna menyelesaikan tapal batas tanah antara Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai.

Demikian ditegaskan Marianus Maknaipeku kepada TelukPapua.com, Selasa (28/10).
Menurut Marianus, pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk perampasan tanah yang sengaja di klaim oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Nyata – nyatanya itu perampasan. Sebagai lembaga adat mengutuk keras kepada orang yang mengklaim dengan memasang spanduk di dekat PT PAL. Kami orang Kamoro merasa terancam atas perampasan tanah ini,” kata Marianus.
Lanjut Marianus menegaskan, terkait peta tapal batas Kabupaten Mimika perlu untuk dicermati secara benar.
“Jadi kalau mau buktikan petanya, mari kita sama-sama dudukan peta Kabupaten Mimika, karena mereka punya itu di belakang gunung,” ujar Marianus.
Kata Marianus untuk menyelesaikan tapal batas antar kabupaten, Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, DPRK Mimika dan DPRP Papua Tengah harus segera membentuk tim investigsi untuk menyelesaikan tapal batas tanah ini.
“Maka dengan ini saya minta kepada pemerintah daerah, DPRK Mimika dan DPRP Papua Tengah segera bentuk tim investigasi, biar kita usir, tidak boleh ada disitu,” ungkapnya. (John)

