• Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us
Teluk Papua
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Teluk Papua
No Result
View All Result
Home BERITA UTAMA

Terlibat Kasus Kematian Prada Lucky, YLBH Papua Tengah Sebut 22 Oknum TNI Harus Dihukum Berat

admin_telukpapua by admin_telukpapua
8 months ago
in BERITA UTAMA, MIMIKA, NASIONAL, PAPUA
Terlibat Kasus Kematian Prada Lucky, YLBH Papua Tengah Sebut 22 Oknum TNI Harus Dihukum Berat

Juru Bicara YLBH Papua Tengah, Agli Harto Elkel,S.H. Foto;Ist/TelukPapua.com

0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, TelukPapua.com – Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo alias Prada Lucky Namo terus bergulir. Pada Kamis 21 Agustus 2025 kedua orang tua almarhum, Serma Christian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey telah dimintai keterangan di Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) Udayana IX/1, Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Ibu Korban Sepriana didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Proses pemeriksaan berlangsung panjang, sejak pukul 09.30 hingga 18.20 WITA.

Ibu Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey ditanya lebih dari 20 pertanyaan terkait kronologi komunikasi terakhir dengan almarhum, perjalanan ke Nagekeo, hingga saat Lucky meninggal dunia di rumah sakit sebelum dibawa ke Kupang.

Dalam pemeriksaan, pihak POM juga menyampaikan perkembangan jumlah pelaku yang telah diamankan. Menurut keterangan keluarga, terdapat 22 orang terlibat, terdiri dari 3 perwira (1 Danki dan 2 Danton) serta sisanya anggota biasa.

Dalam keterangan kepada media Sabtu (23/08), Asisten Intelijen Kodam IX/Udayana, Kolonel Kav Guruh Prabowo Wirajati menyebut bila berkas kasus kematian Prada Lucky akan segera rampung.

Guruh Prabowo juga menambahkan, jika berkas perkara kematian Prada Lucky selesai, maka akan segera dilakukan gelar perkara.

Menanggapi hal tersebut, Jubir YLBH Papua Tengah, Agli Harto Elkel, S.H meminta pelaku dijatuhi sanksi maksimal, termasuk pemecatan sebagai prajurit TNI.

“Pengadilan militer harus memproses kasus ini dengan serius, transparan dan menjatuhkan hukuman yang setimpal,” kata Agli.

Lebih Lanjut Agli mendesak agar para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

“Tindakan kekerasan oleh para senior terhadap junior seperti ini sudah jelas melanggar hukum dan nilai-nilai keprajuritan. Apalagi sampai menyebabkan korban jiwa. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya. (redaksi)

Previous Post

Bupati Mimika Tunjuk Samuel Yogi Sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM

Next Post

Pemilik Loangboat Desak Pemilik 9 Ton BBM Segera ke Mimika Barat Tengah

admin_telukpapua

admin_telukpapua

Next Post
Loangboat Bermuatan 270 Jerigen Solar Dipasang Sasi Adat oleh Warga

Pemilik Loangboat Desak Pemilik 9 Ton BBM Segera ke Mimika Barat Tengah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Teluk Papua

© 2025 Teluk Papua

Redaksi

  • Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • TelukPapua.com
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL

© 2025 Teluk Papua