KOTA TUAL, TelukPapua.com– Ketua Tim Patroli Operasi Ketupat Salawaku 2026 Kota Tual, AKP Sandrawali bersama anggotanya melakukan patroli Kamseltibcar di sejumlah titik di wilayah Kota Tual. Kegiatan patroli yang dilakukan Ketua Tim Patroli Operasi Ketupat Salawaku 2026 Kota Tual, yang juga Kabag SDM Polres Tual AKP Sandrawali ini untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas serta aktivitas masyarakat selama rangkaian bulan suci Ramadan hingga perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah di wilayah hukum Kota Tual.
Cegah Isu Provokasi di Medsos, Kapolsek Dullah Utara Turun Langsung Temui Warga
Sementara itu untuk mencegah beredar isu provokasi di media sosial (medsos) yang diduga disebarkan melalui nama akun “Ngadi-ngadi” membuat aparat kepolisian wilayah Kota Tual juga bergerak cepat. Kapolsek Dullah Utara, Iptu Muh. Ilyas Bersama jajarannya langsung turun menemui warga guna meredam situasi agar tidak berkembang menjadi konflik.
Kapolsek Dullah Utara Iptu Muh. Ilyas saat ditemui wartawan TelukPapua.com di Desa Ngadi, Kota Tual, Selasa 17 Maret 2026 mengatakan, bahwa pihaknya menemui warga setelah mengetahui adanya isu yang beredar di media sosial tersebut.
“Kami langsung turun ke masyarakat untuk memberikan imbauan agar warga tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar melalui akun tersebut,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menegaskan, pihak kepolisian saat ini sedang melakukan upaya identifikasi terhadap pemilik akun yang menyebarkan konten provokatif tersebut. Selain itu, laporan terkait kasus ini juga telah disampaikan kepada Kapolres Tual untuk ditindaklanjuti.
Menurutnya, pihak kepolisian menduga penyebaran isu tersebut dilakukan oleh pihak tertentu yang ingin menciptakan situasi tidak kondusif di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga, khususnya masyarakat di wilayah Kota Tual, agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Kami yakin ini hanya dilakukan oleh sekelompok orang yang ingin menciptakan suasana tidak kondusif,” tegasnya.
Kapolsek juga memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku setelah pemilik akun berhasil diidentifikasi.
Sementara itu, salah satu warga yang melaporkan kejadian tersebut, AR mengaku pertama kali mengetahui adanya pesan provokatif tersebut saat membuka telepon genggamnya pada pagi hari.
Menurut AR, sekitar pukul 10.55 WIT ia melihat adanya pesan masuk dari akun yang diduga menyebarkan narasi provokasi melalui facebook. Pesan tersebut berisi ancaman yang ditujukan kepada warga.
Namun AR memilih untuk tidak menanggapi pesan tersebut dan segera melaporkan kejadian itu kepada petugas di Pos Pengamanan Lebaran yang berada di Kantor Desa Ngadi.
“Setelah saya melihat pesan tersebut, saya langsung pergi melapor ke pos pengamanan Lebaran di Kantor Desa Ngadi. Dari sana saya disarankan untuk membuat laporan di Polres Tual,” ungkapnya. (G.Fakaubun)

