TIMIKA,TelukPapua.Com – YLBH Papua Tengah menggelar aksi 1.000 Lilin untuk Aktivis KontraS Andrie Yunus di Bundaran Timika Indah, Kabupaten Mimika-Provinsi Papua Tengah, Selasa 17 Maret 2026. Aksi solidaritas menuntut keadilan serta menunjukkan simpati terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus tersebut dipimpin langsung Direktur YLBH Papua Tengah, Yosep Temorubun, S.H., para pemuda dari sejumlah organisasi pemuda dan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Mimika.
Peserta aksi menyalakan lilin di Bundaran Timika Indah sebagai simbol solidaritas sekaligus bentuk keprihatinan atas penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Dimas di Jalan Salemba I, Jakarta pada Kamis 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.37 WIB.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah, Yosep Temorubun, S.H., menegaskan bahwa tindakan para pelaku terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan mencederai prinsip demokrasi di Indonesia.
“Negara menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi. Tindakan kekerasan terhadap Andrie Yunus adalah bentuk intimidasi yang tidak dapat dibenarkan,” tegas Yosep.

Terkait kasus pidana penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, YLBH Papua Tengah menyampaikan 13 poin pernyataan sikap diantaranya:
- Mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang dinilai brutal dan tidak manusiawi.
- Menegaskan bahwa Andrie Yunus adalah aktivis HAM yang aktif mengkritisi isu militerisme dan penegakan hukum di Indonesia.
- Menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi dan mencederai demokrasi.
- Menyatakan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus merupakan serangan terhadap seluruh masyarakat sipil dan kebebasan pers.
- Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk bertanggung jawab serta memastikan perlindungan terhadap warga negara dari tindakan intimidasi.
- Menilai bahwa kondisi demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia mengalami kemunduran.
- Meminta Presiden membentuk tim pencari fakta guna mengungkap aktor intelektual di balik kasus tersebut.
- Menolak segala bentuk praktik otoritarianisme yang berpotensi mengancam demokrasi.
- Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara cepat, transparan, dan akuntabel.
- Mengingatkan penegak hukum agar kasus ini tidak diabaikan, serta menolak segala bentuk pembungkaman kritik publik.
- Mengajak seluruh aktivis dan masyarakat sipil untuk bersolidaritas memperjuangkan keadilan.
- Menuntut penyelesaian kasus secara menyeluruh hingga mengungkap pelaku dan aktor intelektual.
- Menegaskan bahwa teror tidak akan membungkam perjuangan, dan menyerukan perlawanan terhadap ketidakadilan.
Aksi pembakaran 1.000 lilin ini berlangsung damai dan tertib dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan dan kekerasan terhadap aktivis tidak kembali terjadi di Indonesia.(Brayen)

