TIMIKA, TelukPapua.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika membahas peningkatan layanan fasilitas kesehatan di sejumlah Rumah Sakit dan Puskesmas di Kabupaten Mimika yang digelar di ruang rapat serbaguna DPR Kabupaten Mimika, Rabu, (17/9).
Hadir dalam RDP tersebut sebagai mitra kerja, Dinkes Kabupaten Mimika melibatkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika, Rumah Sakit (RS) Wabanti, Puskesmas Mapurjaya, Puskesmas Bhituka, Puskesmas Kwamki Narama, Puskesmas Pasar Sentral, Puskesmas Ayuka, Puskesmas Wania, Puskesmas Karang Senang, Puskesmas Timika Jaya, Puskesmas Limau Asri, Puskesmas Timika, Puskesmas Wakia dan Puskesmas Arwanop.
Herman Gafur, selaku Ketua Komisi III DPRK Mimika saat diwawancarai menegaskan peningkatan layanan fasilitas kesehatan harus melibatkan pihak – pihak terkait.
“Tentang pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika, kenapa kami libatkan semua, supaya jangan ada lagi persoalan kesehatan ini, lempar tanggung jawab. Karena itu kita berharap bahwa pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika ini sudah maksimal, tidak ada lagi alasan bahwa, ada kekurangan ini, ada kekurangan itu, kalau ada persoalan sampaikan dan kita rekomendasikan,” ujarnya.
Ketua Komisis III menjelaskan, sejumlah temuan persoalan yang menjadi keluhan Puskesmas serta aspirasi yang disampaikan kepala – kepala Puskesmas diantaranya tentang, infrastruktur kesehatan yakni rumah tenaga medis di beberapa Puskesmas, peningkatan gedung kesehatan, transportasi air. Lintas sektoral terkait kewenangan Dinas Kesehatan yakni penyediaan fasilitas lokasi bangunan- bangunan Posyandu di Puskesmas.
Gafur juga membeberkan sejumlah temuan persoalan di RSUD Mimika, dan pembentukan Puskesmas serta regulasi pendukung.
“RSUD Mimika harus adanya sosialisasi yang maksimal dalam hal pelayanan ke masyarakat dengan terkoneksi secara baik dengan Puskesmas dan rumah sakit, sehingga tidak terjadi tumpukan pasien. Kami akan mendorong regulasi ke Pemerintah Daerah, untuk di wilayah – wilayah ada satu kewenangan untuk ada di Puskesmas-Puskesmas tertentu yang melayani pasien 24 jam. Kami juga mendorong pembentukan Puskesmas di beberapa wilayah tertentu dengan jumlah beban pasien yang banyak,” jelasnya.

Selain itu Komisi III juga mendorong peningkatan fasilitas layanan kesehatan yang lebih maksimal di Wabanti serta meminta kepada PT Freepot Indonesia untuk memberikan akses ruang pelayanan kesehatan masyarakat Wabanti.
Gafur berharap melalui RDP hari ini persoalan-persoalan serta aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti.
“Kita berharap bahwa, ini pasti kita akan tindaklanjuti ada beberapa masukan – masukan, harapan – harapan dari Puskesmas-Puskesmas kepala Puskesmas yang disampaikan ada juga dari RS Wabanti, RSUD, Dinas Kesehatan, semua kita akan duduk sama. Kita berharap, hal yang disampaikan prioritas supaya program di 2026 itu bisa kita masukan menjadi program prioritas. Komisi tiga pasti akan tindak lanjut dan lakukan evaluasi nanti pada saat, kita rapat kerja dengan Dinas Kesehatan, supaya kita pastikan renja (Rencana Kerja) Dinas Kesehatan itu sudah mengakomodir,” jelasnya. (John)
