• Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us
Teluk Papua
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Teluk Papua
No Result
View All Result
Home BERITA UTAMA

Oknum Aparat Diduga Terobos Masuk Ruang Privat Pastor, YLBH Papua Tengah Minta Keuskupan Timika Laporkan ke Presiden Prabowo

admin_telukpapua by admin_telukpapua
1 day ago
in BERITA UTAMA, MIMIKA, NASIONAL, PAPUA
YLBH Papua Tengah Minta Presiden Arahkan Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Peradilan Umum

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah, Yoseph Temorubun, SH. Foto: Ist/TelukPapua.com

0
SHARES
259
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, TelukPapua.com – Oknum aparat keamanan diduga menerobos masuk ruang privat seorang pastor di lingkungan Gereja Katolik di Timika, Kabupaten  Mimika, Papua Tengah beberapa hari lalu. Aksi brutal oknum aparat tersebut tanpa koordinasi resmi dengan pihak Keuskupan Timika.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah mengecam keras terhadap oknum aparat keamanan yang diduga melakukan  tindakan tidak terpuji itu.

Direktur YLBH Papua Tengah, Yosep Temorubun, S.H menyebut tindakan yang disinyalir dilakukan oknum aparat tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap ruang privasi pastor.

“Cara-cara yang dilakukan oknum aparat ini mencerminkan sikap arogan, tidak profesional, serta mencederai nilai-nilai penghormatan terhadap institusi keagamaan. Sebab, masuk ke ruang privat pastor tanpa izin adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Ini bukan hanya soal etika, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap kebebasan beragama dan ruang sakral,” tegas Yosep kepada wartawan TelukPapua.com di Timika, Kabupaten Mimika, Selasa 28 April 2026.

Lebih lanjut Yosep meminta Keuskupan Timika untuk menyurati secara resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar melakukan evaluasi serta memberikan sanksi tegas terhadap pimpinan satuan dari anggota yang diduga melakukan aksi brutal itu.

“Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat, bukan justru sebaliknya menimbulkan rasa takut di ruang privasi pastor atau tempat ibadah,” paparnya.

Yosep menegaskan, tindakan represif oleh oknum aparat di wilayah keagamaan memiliki risiko eskalasi konflik yang sangat tinggi serta berpotensi memicu ketegangan sosial yang lebih luas.

“Negara tidak boleh mencampuradukkan kewenangan dengan memasuki wilayah gereja secara sembarangan. Ini preseden buruk dalam praktik demokrasi dan perlindungan hak sipil,” ujarnya.

Berdasarkan hasil investigasi YLBH Papua Tengah, terdapat laporan mengenai kehadiran orang-orang tak dikenal dalam setiap pelaksanaan misa pada hari Minggu maupun misa harian.

Sejumlah orang tak dikenal dan berlagak aneh ini disebut mengambil posisi tersembunyi dan diduga melakukan dokumentasi secara diam-diam, termasuk saat Uskup Keuskupan memimpin Misa.

Menurut pengakuan anggota komunitas Tunggal Hati Seminari–Tunggal Hati Maria (THS–THM) bahwa aktivitas orang yang mencurigakan di sekitar gereja dalam beberapa waktu terakhir.

Selain itu, YLBH Papua Tengah mencatat sebuah insiden terjadi saat kunjungan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka ke Timika, dimana beberapa oknum aparat berpangkat rendah diduga masuk hingga ke ruang privat pastor yang merupakan area tempat tinggal.

“Ruang tersebut adalah ruang pribadi. Tidak boleh dimasuki tanpa izin dengan alasan apa pun. Tindakan seperti ini mencerminkan pendekatan yang tidak beradab dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan,” tegas Yosep.

YLBH juga menyebut, sebuah mobil bermuatan tiga orang memasuki halaman gereja pada Sabtu 25 April 2026 malam, memantau situasi di area gereja kemudian meninggalkan lokasi.

“Gereja Katolik bukanlah tempat aktivitas ilegal, YLBH Papua Tengah menolak keras stigma yang mengaitkan institusi keagamaan dengan tindakan kriminal,” paparnya.

Lanjut Yosep, aparat keamanan diminta agar bertindak profesional, proporsional, serta menghormati batas-batas kewenangan.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam menjamin kebebasan beragama dan menjaga hubungan harmonis antara aparat keamanan dan masyarakat sipil, khususnya lembaga keagamaan.(red)

Tags: Keuskupan TimikaPemerintah Republik IndonesiaYLBH Papua Tengah
Previous Post

Harlah ke-76 Fatayat NU Papua Tengah Berlangsung Sukses, Serukan Persatuan dan Penguatan Peran Sosial

Next Post

Petugas Amankan 4 Orang dan Temukan 10 Bungkus Miras Siap Edar di Pasar Sentral, Pemkab Mimika Terapkan 5 Langkah Strategis

admin_telukpapua

admin_telukpapua

Next Post
Petugas Amankan 4 Orang dan Temukan 10 Bungkus Miras Siap Edar di Pasar Sentral, Pemkab Mimika Terapkan  5 Langkah Strategis

Petugas Amankan 4 Orang dan Temukan 10 Bungkus Miras Siap Edar di Pasar Sentral, Pemkab Mimika Terapkan 5 Langkah Strategis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Teluk Papua

© 2025 Teluk Papua

Redaksi

  • Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • TelukPapua.com
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL

© 2025 Teluk Papua