TIMIKA, TelukPapua.com – Aparat gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika dan Anggota Polsek Mimika Baru mengamankan seorang warga yang melakukan aksi kekerasan di Pasar Sentral Timika, pada Selasa 28 April 2026. Selain pelaku utama, petugas juga menciduk tiga orang lainnya dalam kondisi mabuk serta menyita 10 bungkus kemasan minuman keras (Miras) siap edar dari para pelaku.
Penangkapan terhadap para pelaku ini sebagai langkah cepat petugas dalam menertibkan aksi para premanisme yang sering mengganggu para pedagang maupun menghentikan peredaran minuman keras di area pasar.
Langkah tegas ini petugas gabungan ini, setelah insiden serius terjadi pada Selasa 28 April 2026 pagi, ketika seorang pemuda dalam pengaruh minuman alkohol mencoba menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
Kepala Pos Polisi (Kapospol) Pasar Sentral, Aiptu Doni Wayoi, mengungkapkan bahwa pelaku yang dalam kondisi mabuk sempat mengayunkan parang ke arah leher petugas.
“Serangan itu sangat berbahaya. Jika mengenai sasaran, bisa berakibat fatal. Beruntung petugas berhasil menghindar dan pelaku langsung diamankan,” ujarnya.
Selain pelaku utama, kata dia, tiga orang lainnya yang juga dalam kondisi mabuk turut diamankan.
“Seluruhnya diduga kuat berada di bawah pengaruh minuman keras lokal jenis sopi yang selama ini beredar secara ilegal di kawasan pasar,” jelasnya.
Penggerebekan dan Ditemukan Barang Bukti
Menindaklanjuti laporan pedagang, tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama aparat kepolisian melakukan penggerebekan di sejumlah titik rawan, khususnya di area belakang Pasar Sentral Timika.
Kabid Sarana dan Prasarana Perdagangan Disperindag Kabupaten Mimika, Matius Way, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut ditemukan barang bukti berupa minuman keras lokal dalam kemasan plastik.
“Awalnya lokasi sudah kosong, namun setelah penelusuran kami menemukan sekitar 10 bungkus minuman keras siap edar. Ini membuktikan aktivitas ilegal masih terjadi dan sangat meresahkan,” ujarnya.

Barang bukti langsung diamankan, sementara pelaku penjualan masih dalam penyelidikan aparat.
Keluhan Pedagang dan Komitmen Penataan Pasar
Para pedagang Pasar Sentral selama ini mengeluhkan maraknya perkelahian, pencurian, dan gangguan keamanan yang dipicu konsumsi minuman keras.
Menanggapi hal tersebut, kata Matius, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan menyeluruh di kawasan pasar.
Beberapa langkah strategis yang akan diterapkan antara lain:
- Sistem satu pintu (one gate system) untuk akses keluar-masuk pasar
- Penerapan jam operasional ketat (buka-tutup pasar)
- Sterilisasi area pasar dari aktivitas ilegal pada malam hari
- Penguatan patroli keamanan bersama aparat kepolisian
- Penguatan Peran Petugas Keamanan
Selain itu, penguatan status dan peran petugas keamanan pasar, termasuk mereka yang telah diangkat sebagai PPPK agar tetap fokus menjalankan fungsi pengamanan.
“Keamanan pasar adalah prioritas. Tidak boleh ada kompromi terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal dan segala bentuk kriminalitas di Pasar Sentral.
Kolaborasi antara dinas terkait, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan pasar yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh aktivitas ekonomi warga.(G.Fakaubun)

