TIMIKA, TelukPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika yang juga bertindak sebagai sekretariat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), menegaskan komitmennya dalam menurunkan angka stunting di Mimika hingga 14 persen.
Kegiatan evaluasi program penurunan stunting yang berlangsung sejak 17 September hingga 29 September 2025, diikuti 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu yakni yang terlibat dalam TPPS antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, Pertanian, Peternakan, Lingkungan Hidup, Perumahan, PU, Sosial, dan OPD terkait lainnya.
Diharapkan dalam kegiatan tersebut, setiap OPD dapat memaparkan capaian program yang telah berjalan sejak 2024- 2025 sehinga hasilnya dapat menyentuh masyarakat yang memerlukan bantuan pencegahan penurunan stunting.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Mimika, Supiah Narawena Amd.Kep, pada Selasa 30 September 2025 menuturkan, pihaknya berharap agar seluruh OPD dapat lebih maksimal menyentuh masyarakat di seluruh distrik.
“Angka stunting kita di Mimika masih berada di 24,17 persen pada tahun 2024 hingga 2025, target kita ke depan adalah menurunkan angka tersebut hingga mencapai standar Nasional, yaitu 14 persen pada tahun 2026,” kata Supiah Narawena kepada TelukPapua.com, Selasa 30 September 2025.
Lebih lanjut Supiah Narawena mengatakan pada tahun ini ada penurunan konvergensi dari angka peningkatan sebelumnya, dengan target ibu-ibu dan anak dibawah umur serta yang membutuhkan bantuan pencegahan stunting.
“Pada tahun 2025, strategi penurunan stunting difokuskan melalui 4 aksi konvergensi dari sebelumnya 8 aksi. Sasaran utamanya meliputi ibu hamil, ibu melahirkan, ibu nifas, ibu menyusui, bayi usia 0–29 bulan, anak usia 29–59 bulan, calon remaja putri, calon pengantin, hingga masyarakat,”katanya.
Lanjut Supiah, selain itu pemerintah daerah juga meluncurkan program Gerakan Orang Tua Asuh Anak Stunting (GENTING) yang melibatkan OPD, swasta, dan masyarakat luas.
Melalui program ini, intervensi diberikan bukan hanya berupa bantuan sembako, melainkan makanan siap konsumsi yang disertai pendampingan intensif selama 6 bulan hingga 1 tahun.
“Ini bukan sekadar membagi bantuan, tetapi ada pendampingan langsung untuk memastikan kebutuhan gizi anak dan keluarga terpenuhi,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa intervensi penurunan stunting tahun ini tidak lagi terbatas pada lokus tertentu, melainkan mencakup 18 distrik di Kabupaten Mimika.
“Melalui kerja bersama lintas sektor ini, Pemkab Mimika optimistis angka stunting dapat ditekan secara signifikan menuju target 14 persen pada tahun 2026,”pungkasnya.(Brayen W)

