TIMIKA, TelukPapua.Com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M diwakili Penjabat Sekda Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau., S.E,M.H meresmikan Gereja Protestan Indonesia (GPI) di Papua Jemaat Betel Siporannu pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Dalam sambutan Bupati Mimika yang disampaikan Pj. Sekda Mimika, Abraham Kateyau menyampaikan ucapan syukur dan puji kepada Tuhan Yang Maha Kasih atas berkat dan penyertaan-Nya sehingga seluruh proses pelayanan dan persekutuan jemaat dapat berjalan baik hingga terbentuknya Jemaat Mandiri GPI di Papua Jemaat Betel Siporannu.
“Hari ini bukan hanya menjadi momentum sukacita rohani, tetapi juga wujud nyata perjalanan panjang umat Tuhan yang terus bertumbuh di tengah masyarakat Mimika,” katanya.
Lebi lanjut kata Abraham Kateyau, kehadiran jemaat mandiri ini menjadi bagian penting dari pertumbuhan spiritual, sosial, dan budaya masyarakat, serta menjadi pusat pembentukan karakter umat di Kabupaten Mimika.
“Gereja bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga tempat pembinaan generasi muda, pelayanan sosial, pendidikan iman, dan persekutuan yang mempererat hubungan antar umat,” katanya.

Abraham berharap agar Jemaat Betel Siporannu terus berkembang dan menjadi garam dan terang bagi masyarakat sekitar, menghadirkan kasih, kedamaian, serta keteladanan Kristus dalam kehidupan sehari-hari.
“Apa yang dicapai hari ini adalah hasil dari ketekunan, doa bersama, dan kesatuan hati umat Tuhan. Kiranya Tuhan Yesus Kristus memberkati langkah pelayanan hari ini dan ke depan,” tambahnya.
Acara peresmian ini turut dihadiri Ketua Majelis Pekerja Klasis GPI di Papua Mimika beserta jajarannya, para pendeta, pelayan jemaat, panitia penyelenggara, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, serta seluruh Jemaat Betel Siporannu yang memenuhi lokasi ibadah dengan penuh sukacita.
Acara berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur, ditandai dengan doa bersama dan diakhirnya peresmian gereja baru dengan ditandai pemotongan pita serta komitmen seluruh jemaat untuk terus melayani dan menjadi berkat bagi masyarakat Mimika. (Brayen W)

