TIMIKA, TelukPapua.com – Tensi publik di Kabupaten Mimika kian memanas setelah Tim Kuasa Hukum Ikatan Keluarga Besar Maluku (IKEMAL) bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah melayangkan ultimatum keras kepada kepolisian. Mereka mendesak Kapolri untuk segera membentuk tim khusus (timsus) guna membongkar misteri kasus pembunuhan sadis yang menimpa dua warga asal Maluku di Kabupaten Mimika.
Direktur YLBH Papua Tengah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mimika, Yosep Temorubun, S.H., kepada TelukPapua.com, Jumat 7 Agustus 2026 menegaskan bahwa pihaknya meminta Kapolri melalui Kabareskrim Polri segera turun tangan membentuk tim gabungan lintas jajaran.
“Kami meminta Kapolri melalui Kabareskrim segera membentuk tim khusus yang terdiri dari Mabes Polri, Polda Papua Tengah, dan Polres Mimika agar kasus pembunuhan dua warga Maluku ini dapat segera diungkap,” tegas Yosep.
Dugaan Pembunuhan Berencana dan Sorotan Disparitas Hukum
Berdasarkan analisis hukum sementara, Yosep menyampaikan bahwa tim hukum menduga kuat peristiwa maut tersebut bukan kriminal biasa. Melainkan, sebuah tindak pidana yang telah direncanakan secara matang oleh pelaku. Oleh karena itu, ia meminta penyidik menerapkan pasal pidana berat yang sesuai berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti di lapangan.
Selain itu, IKEMAL dan YLBH Papua Tengah juga menyoroti adanya ketimpangan nyata atau disparitas dalam penegakan hukum yang terjadi di wilayah tersebut.
“Tambahan kami merasa ketidakadilan ketika kami berada di pihak pelaku, pihak Kepolisian begitu cepat menangkap dan memproses pelaku dari warga Maluku. Sebaliknya, ketika kami menjadi korban, maka kami tidak merasa keadilan karena pelaku begitu bebas berkeliaran tanpa ada penegakan hukum. Sehingga terjadi disparitas dalam penegakan hukum, ini yang terjadi,” kesal Yosep.
Ultimatum 3×24 Jam: Siap Demo Besar hingga Lapor Mabes
Tidak main-main, Yosep memberikan tenggat waktu yang sangat ketat selama 3×24 jam bagi aparat kepolisian untuk menunjukkan perkembangan atau kemajuan signifikan sejak tuntutan tersebut resmi disampaikan hari ini.
- Ancaman Unjuk Rasa: Apabila dalam waktu 3×24 jam belum ada perkembangan yang jelas, IKEMAL Kabupaten Mimika akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Polres Mimika.
- Seret Kasus ke Jakarta: Yosep memastikan bahwa IKEMAL tidak akan tinggal diam dan siap menyeret perkara ini langsung ke Markas Besar (Mabes) Polri di Jakarta apabila penanganan di tingkat daerah berjalan di tempat.
- Buka Lembaran Hitam Kasus Lama: Ia juga meminta agar seluruh lembaran hitam kasus pembunuhan terhadap warga Maluku di Mimika yang masih mandek dan menjadi misteri sejak tahun 2014 hingga 2026 kembali dibuka untuk menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Keluarga Korban: Kami Datang Murni Mencari Keadilan
Di tempat yang sama, perwakilan keluarga korban angkat bicara dan menegaskan bahwa ultimatum yang mereka layangkan sama sekali bukan bertujuan untuk memprovokasi masyarakat ataupun mengganggu stabilitas keamanan di Mimika yang selama ini kondusif.
“Kami datang bukan sebagai pembuat kerusuhan, bukan sebagai provokator, tetapi kami datang murni untuk mencari keadilan bagi anak-anak dan saudara-saudara kami yang menjadi korban pembunuhan,” ungkap perwakilan keluarga dengan nada emosional.
Keluarga sangat berharap kepolisian bisa bergerak cepat menangkap para pelaku demi memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Kami mendukung penuh pembangunan dan keamanan di Kabupaten Mimika. Karena itu kami meminta agar kasus ini segera dituntaskan sehingga masyarakat dapat kembali hidup dengan aman dan damai,” tambahnya.
Meski memasang tenggat waktu yang ketat bagi aparat, pihak keluarga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga asal Maluku di Mimika, untuk tetap menahan diri, menjaga ketertiban umum, dan mengawal proses penyelidikan ini secara damai. (red)

